Sabtu, 31 Maret 2012

PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT


BAB  II  : PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pengertian pendidikan sangatlah variatif dan beragam. Tergantung dari sudut mana kita melihat. Ada beberapa pengertian pendidikan  yang ingin saya sampaikan dalam pembahasan makalah ini. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.[1]
a.      Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, keikhlsan, rasa tanggung jawab, tolelaransi  dan lain-lain.
b.      Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c.   Pendidikan sebagai proses penyiapan warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d.   Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e.                               Definisi Pendidikan Menurut Sudut Pandang Islam
Dari hasil seminar pendidikan Islam Se- Indonesia pada tahun 1960 telah
dirumuskan bahwa pendidikan adalah bimbingan terhadap pertumbuhan jasmani dan rohani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.[2]

B.                 TUJUAN PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang terpadu.
Ada beberapa tujuan pendidikan.[3] Diantaranya adalah:
a.      Tujuan umum
Tujuan umum disebut juga tujuan sempurna, tujuan terakhir, atau tujuan bulat. Tujuan umum ialah tujuan di dalam pendidikan yang seharusnya menjadi tujuan orang tua atau pendidik lain, yang telah ditetapkan oleh pendidik dan selalu dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terdapat pada anak didik itu sendiri dan dihubungkan dengan syarat-syarat dan alat-alat untuk mencapai tujuan umum itu.
b.      Tujuan tak sempurna
Yang dimaksud dengan tujuan tak sempurna  ialah tujuan- tujuan mengenai segi-segi kepribadian manusia tertentu yang hendak diapai dengan pendidikan itu, yaitu segi-segi yang ingin dicapai dengan pendidikan itu yaitu segi-segi yang berhubungan dengan nilai hidup tertentu seperti keindahan, kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan, seksual dan lain-lain.
c.       Tujuan sementara
Tujuan sementara merupakan tempat-tempat penghentian sementara pada jalan yang menuju tujuan umum, seperti anak-anak dilatih kebersihan, belajar berbicara, belajar bermain, dll.
d.      Tujuan perantara
Tujuan ini bergantung pada tujuan sementara. Umpamanya si anak harus belajar membaca dan menulis. Setelah ditentukan untuk apa anak belajar membaca dan menulis, dapatlah sekarang berbagai macam kemungkinan untuk mencapai itu dipandang sebagai tujuan perantara, seperti metode mengajar dan metode  membaca.
e.       Tujuan insendental
Tujuan ini hanya sebagai kejadian-kejadian yang merupakan saat-saat yang terlepas pada jalan yang menuju kepada tujuan umum. Seorang ayah memanggil anaknya supaya masuk ke dalam rumah, agar ia tidak terlalu lelah, ayah menuntut supaya perintahnya ditaati. Tapi dalam situasi yang lain si ayah mungkin akan mengurangi tuntutan itu.
Sehubungan dengan tujuan pendidikan ini, Abdurahman An-Nahluwi menyatakan bahwa dalam kehidupan manusia yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya berpikir dan mengarah kepada suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya itu.[4] Sebagai contoh dikemukakan perbuatan seorang pelajar yang giat belajar sepanjang tahun ajaran agar dapat lulus di dalam ujian mendapat ijazah, kemudian mencapai kedudukan tertentu dalam masyarakat atau gaji yang menghidupinya.
Hasil yang dicapai oleh pelajar itu mungkin sesuai dengan tujuan, mungkin tidak, mungkin pula hanya merealisasikan sebagai dari tujuan itu. Oleh sebab itu, hasil dan pendorog bukanlah tujuan. Hasil adalah apa yang dicapai oleh mansia dan lahir dari tingkah laku, baik sesudah merealisasikan tujuan atau sebelumnya. Tujuan ialah apa yang dicapai oleh manusia, diletakkan sebagai pusat perhatian dan demi merealisasikannyalah dia menilai tingkah lakunya. Tujuan mengarahkan kepada aktifitas, dorongan untuk bekerja, dan membantu mencapai keberhasilan.
Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Pasal 4 undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).[5]

C.          FUNGSI PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya.
Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Secara lebih rinci, fungsi pendidikan adalah:[6]
1)  Fungsi Sosialisasi.
Dalam proses belajar untuk mengikuti pola acuan bagi tatanan masyarakat yang telah mapan dan melembaga, anak-anak belajar untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai tradisional di mana institusi tradisional tersebut dibangun. Keseluruhan proses di mana anak-anak belajar mengikuti pola-pola dan nilai-nilai budaya yang berlaku tersebut dinamakan proses sosialisasi. Proses sosialisasi tersebut harus berjalan dengan wajar dan mulus oleh karena kita semua mengetahui betapa pentingnya masa-masa permulaan proses sosialisasi. Orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang sebagai model dan dianggap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan masyarakat) agar anak-anak- memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya masyarakatnya.
2)  Fungsi kontrol sosial
Sekolah dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan sekolah untuk melakukan mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa petididikan moral dapat dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada anak-anak menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di mana anak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. Melalui pendidikan semacam ini individu mengadopsi nilai-nilai sosial dan melakukan interaksi nilai-niiai tersebut dalam kehidupannya sehari-hari Selanjutnya sebagai individu sebagai anggota masyarakat ia juga dituntut untuk memberi dukungan dan berusaha untuk mempertahankan tatanan sosial yang berlaku.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3)  Fungsi pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestarikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
4)  Fungsi seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Jika kita amati apa yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka menyiapkan tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga kegiatan yaitu kegiatan, latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga kerja tertentu.
Proses seleksi ini terjadi di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nllai EBTA Murni (NEM). Dan nilai NEM yang masuk dipilih nilai NEM yang tinggi dari nilai tertentu sampai nilai yang terendah.
Jika bukan nilai yang menjadi persyaratan yang ketat tetapi biaya sekolah yang tak terjangkau untuk masuk sekolah tertentu. Oleh karena itu anak yang nilainya rendah dan ekonominya lemah tidak kebagian sekolah yang mutunya tinggi. Demikian pula untuk memangku jabatan pada pekerjaan tertentu, mereka yang diharuskan mengikuti seleksi dengan berbagai cara yang tujuannya untuk memperoleh tenaga kerja yang cakap dan terampil sesuai dengan jabatan yang akan dipangkunya.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki tanggung jawab terhadap karier dan pekerjaan yang dipangkunya.
Sekolah mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu, patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai dengan bidangnya.
5)  Fungsi pendidikan dan perubahan sosial
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk mempenoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere.
Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.

D.          PENDIDIKAN DALAM KONTEK SOSIAL
Dalam pandangan awam, setiap perubahan yang berlangsung di masyarakat, disebutnya dengan "perubahan sosial", apakah perubahan itu mengenai mode pakaian, alat transportasi, pertambahan penduduk ataukah tingkah anak-anak muda.[7] Pada masyarakat yang tergolong bersahaja, relatif jarang dan lamban terjadinya perubahan-perubahan. Pada masyarakat semacam itu, elemen-elemen dasarnya seperti tradisi, ritual dan hirarki sosial yang berlangsung, biasanya dipegang kuat oleh para warganya secara bersama-sama. Elemen-elemen tadi barulah rusak atau berubah ketika  ada kontak kebudayaan atau bencana seperti peperangan, wabah penyakit, bahaya kelaparan dan sebagainya. Dalam perkembangan yang terjadi itu, kadang-kadang menggelisahkan dan mencemaskan.
Pada masyarakat yang lebih kompleks dan modern, seperti Amerika dan Negara-negara Eropa Barat, arus perubahan begitu cepatnya, dan itu juga menggelisahkan dan mencemaskan mereka. Perubahan sosial ditilik dari sebab dan kemungkinnan diramalkanya Prof. Wejh Spot menyebutkan: ada perubahan yang datangnya dari luar (Exco Genious Change), jadi pembawa perubahanya bersal dari luar seperti karena invasi, pendudukan, kolonialisme termasuk juga wabah penyakit dan sebagainya. Perubahan yang disebabkan semacam itu, lazimnya sangat sulit diramalkan, namun jelas bisa mengubah tatanan masyarakat. Disamping itu ada juga perubahan yang datangnya dari dalam (indegenous change).
Berdasarkan tingkat kemungkinan diramalkanya, oleh spott membaginya lagi menjadi dua yaitu perubahan episode (episodic change) dan perubahan terpola (pattern change). Perubahan episode berlangsung sewaktu-waktu dikarenakan peristiwa- peristiwa tertentu yang tak diperkirakan sebelumnya, bisa jadi akibat kerusuhan atau penemuan dan sebagainya.
Sedangkan perubahan berpola, berlangsungnya memang direncanakan, diprogramkan sebagaimana dilakukan melalui upaya pembangunan. Masih dalam kajian sebab perubahan sosial, morris ginberg menyebutkan beberapa lagi seperti adanya orang kuat yang menjadi pengilham atau motor penggerak perubahan, adanya keputusan- keputusan suatu masalah yang diberlakukan bagi masyarakat, adanya pasang surut kehidupan ekonomi, adanya modifikasi- modifikasi struktural yang dilaklukan, adanya kontak kebudayaan baik secara damai ataupun secara kekerasan, dan adanya penemuan- penemuan baru di bidang ilmu dan teknologi.
Dalam hubungan ini Ginsberg menyebutkan sebab-sebab perubahan sosial tidaklah berdiri sendiri tetapi saling berkaitan dan menurutnya semua perubahan itu ke arah ”Tujuan" (teleologis) yaitu untuk kelestarian hidup masyarakat itu sendiri.[8] Dan tidak selalu dapat dilihat secara cermat, mana- mana perubahan yang karena faktor kebetulan dan mana- mana perubahan yang karena direncanakan. Pada semua kehidupan sosial dan perubahan sosial sesungguhnya terjadi tumpang tindih antara sebab, tujuan, dan kebetulan. Kata  Ginsberg kalau semua perubahan terjadinya secara kebetulan maka kita hanya punya cerita tetapi tidak mempunyai sejarah. Tetapi kalau tanpa faktor kebetulan, kita hanya akan mempunyai ilmu pengetahuan tetapi tidak mempunyai sejarah.
Dari berbagai macam sebab macam perubahan sosial semuanya bisa dikembalikan pada tiga faktor utama yaitu: (1). Faktor fisik dan biologis (2). Faktor Teknologi (3). Faktor budaya. Termasuk dalam faktor pertama tadi seperti kondisi geografis, jumlah penduduk, komposisi penduduk dan sebagainya. Mengenai faktor kedua kita tahu bahwa peradaban modern sekarang beserta tatanan masyarakatnya yang ada, sedikit banyak karena pengaruh perkembangan teknologi. faktor ketiga yaitu budaya, juga nyata memainkan peran sebagaimana kita tahu, pada masyarakat- masyarakat yang sedang berkembang misalnya, adptasi teknologinya berbeda- berbeda dengan budaya setempat.
Di dalam khasanah pemikiran mengenai penyebab faktor perubahan sosial, ada juga determinisme faktor tunggal beberapa diantaranya seperti Huntington, yang menyebutkan lingkungan alam atau iklimlah yang menjadi penyebab perubahan sosial. Sedangkan Karl Max, menempatkan kehidupan ekonomi dengan perjuangan kelasnya sebagai faktor determinan faktor penyebab perubahan sosial.  Lain lagi dengan Thorstein Veblen yang memandang faktor teknologi sebagai penyebab perubahan sosial.[9]
 Sejalan dengan beberapa beberapa hal mengenai perubahan sosial tadi, masalahnya adalah, bagaimana posisi pendidikan di dalamnya? Sesuai dengan apa yang dinyatakan Eisentadt, institusionalisasi merupakan proses penting untuk membantu berlangsungnya transformasi potensi-potensi umum perubahan sehingga menjadi kenyatan sejarah. Dan pendidikan merupakan salah satu institusi yang terlibat dalam proses tersebut. Pendidikan adalah institusi yang yang berupaya menjembatani dan memelihara warisan-warisan budaya suatu masyarakat.

E.           PENDIDIKAN DALAM KONTEK EKONOMI
Menurut Mc Ray, fenomena kemajuan ekonomi bangsa-bangsa di Asia Timur pada dasarnya merujuk beberapa faktor:[10] (1) keluwesan untuk melakukan diversifikasi produk sesuai dengan tuntutan pasar; (2) kemampuan penguasaan teknologi cepat melalui reverse engineering (contoh: computer clone); (3) besarnya tabungan masyarakat; (4) mutu pendidikan yang baik; dan (5) etos kerja.
Diantara faktor-faktor tersebut, pendidikan (faktor 4) adalah merupakan simpul atau katalisator yang menyebabkan faktor-faktor 1,2,3 dan 5 terjadi (brought into being). Ilustrasi ini memberikan aksentuasi tentang betapa pembangunan pendidikan sebagai upaya pengembangan sumberdaya manusia (SDM) menjadi semakin penting dalam pembangunan suatu bangsa. Dalam era globalisasi, peluang untuk memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan dari suatu negara akan semakin besar jika didukung oleh SDM yang memiliki:[11] (1) pengetahuan dan kemampuan dasar untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan dan dinamika pembangunan yang tengah berlangsung; (2) jenjang pendidikan yang semakin tinggi; (3) keterampilan keahlian yang berlatarbelakang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); dan (4) kemampuan untuk menghasilkan produk-produk yang, baik dari kualitas maupun harga, mampu bersaing dengan produk-produk lainnya di pasar global.
Merujuk pada tiga orientasi pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu terhadap: (1) upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diwujudkan melalui program pemerataan kesempatan belajar yang ekstensif bagi seluruh warga negara; (2) penyiapan tenaga kerja terampil dan profesional; (3) upaya peningkatan penguasaan iptek.
Dengan demikian, pembangunan pendidikan pada dasarnya merupakan upaya-upaya yang terpadu dari aspek-aspek pemerataan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang dilakukan secara efisien. Oleh karena itulah, aspek-aspek tersebut menjadi tema pokok pembangunan pendidikan.
Dari sisi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa; wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun adalah merupakan salah satu upaya pembangunan pendidikan untuk mencerdas-kan kehidupan bangsa dalam konteks pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan. Melakukan pemerataan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi (setelah Wajar SD 6 Tahun), diasumsikan memberikan basis fundamental yang lebih kuat bagi pembangunan nasional terutama dalam meningkatkan kualitas SDM yang lebih berpendidikan.
Dari sisi penyiapan tenaga kerja terampil dan profesional; pendidikan juga berorientasi pada penyiapan tenaga kerja yang terampil dan profesional sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Pendidikan harus sejalan dengan proses industrialisasi dalam pengertian dua hal, yaitu (1) pendidikan harus tanggap terhadap tuntutan dunia usaha dan industri akan tenaga terampil dan profesional; (2) dunia usaha dan industri bukan hanya merupakan pemakai tenaga-tenaga terdidik, namun juga merupakan mitra kerja para pengelola sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan kejuruan dan pendidikan profesional; dan (3) pendidikan juga harus mampu memberikan kemampuan kewirausahaan, sehingga para lulusannya mampu menciptakan lapangan kerja mandiri.
Dari sisi upaya peningkatan penguasaan iptek; dalam kaitannya dengan karakteristik negara-negara maju di Asia Timur, yang, menurut McRay (1994), antara lain memiliki kemampuan untuk melakukan diversifikasi produk sesuai dengan tuntutan pasar dan penguasaan teknologi cepat melalui reverse engineering, -implikasinya pendidikan harus berorientasi pada peningkatan penguasaan iptek yang mampu memacu perkembangan industri lebih cepat dan dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Industri semi konduktor yang dimulai sejak hampir 20 tahun yang lalu di Korea, Hongkong, Taiwan, kemudian diikuti oleh Malaysia lebih dari 10 tahun yang lalu adalah contoh sukses dari reverse engineering dengan R & D yang relatif murah dan mampu menghasilkan nilai tambah yang relatif cepat dan tinggi. Sistem pendidikan harus mampu meningkatkan SDM Indonesia terutama dalam kemampuan teknologi rancang bangun (design) dan rekayasa (engineering). Industri hilir yang selama ini menjadi andalan industri ekspor harus diperkuat dan dirangkaikan dengan industri antara dan industri hulu, sehingga industri nasional yang handal dan mandiri akan tercipta. Tenaga-tenaga kerja tingkat menengah yang berasal dari pendidikan menengah, umum maupun kejuruan, diharapkan dapat menjadi tenaga kerja tingkat menengah (medium level worker) yang berperan, baik dalam industri antara dan hilir, bahkan industri hulu. Di samping itu, pendidikan tinggi yang berorientasi akademis, diharapkan berperan dalam meningkatkan penguasaan iptek baik melalui pendidikan maupun melalui penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
Gambaran di atas pada dasarnya ditujukan untuk meneliti lebih jauh tentang premis fenomena peran pendidikan dalam pembangunan. Fenomena yang terjadi di era globalisasi menunjukkan bahwa upaya-upaya pembangunan hampir selalu merupakan padanan dari upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang terdidik, yang mampu mengikuti corak dan dinamika yang berkembang secara cepat, ekstensif dan mendunia. Dalam konteks inilah upaya pembangunan pendidikan merupakan upaya peningkatan daya saing bangsa. Menurut Drucker (1993), hanya bangsa yang mampu menterjemahkan fenomena pembangunan ke dalam kebutuhan pengetahuan yang akan mampu bersaing di era globalisasi. Pertanyaannya: "Sudahkah kita memahami komponen-komponen pembangunan nasional dari sudut pandang pembangunan pendidikan untuk menghasilkan SDM yang tangguh dan berdaya saing tinggi? ". Dalam konteks inilah, reformasi pendidikan dapat didefinisikan sebagai _upaya untuk merubah masukan (input) pendidikan menjadi dampak (outcome) pembangunan. Masukan di sini dapat diartikan "raw input" atau siswa atau calon SDM pembangunan, sedangkan dampak atau "outcome" pembangunan harus diterjemahkan secara substantif ke dalam indikator produk-produk unggulan tertentu yang dapat membantu keberhasilan pembangunan. Katakanlah ini merupakan makna dinamik dari reformasi pendidikan, selain makna lainnya yang lebih bersifat kualitatif

F.           PENDIDIKAN DALAM KONTEK BUDAYA
1)      Pengertian Budaya/Kebudayaan.
Secara khusus, kebudayaan dapat dipandang sebagai semua cara hidup (way of life) yang dipelajari dan diharapkan, yang sama-sama yang diikuti oleh para anggota dari suatu kelompok masyarakat tertentu.[12] Kebudayaan ini meliputi semua bangunan, perkakas dan benda-benda fisik lainya yang dikenal oleh kelompok tertentu. Dari definisi ini orang dapat melihat bahwa kebudayaan itu tidak hanya meliputi cara-cara berfikir dan berbuat yang dianggap benar oleh suatu kelompok masyarakat, melainkan juga meliputi hasil-hasil daya usaha yang lebih bisa disaksikan oleh mata dan dapat diraba.
2)      Bentuk-Bentuk Kebudayaan[13]
Para ahli sosiologi sependapat bahwa isi dari kebudayaan itu dapat dibagi menjadi dua buah unsur komponen yang nyata, yaitu komponen materiil dan materiil.
a)      Kebudayaan materi
Kebudayaan materi meliputi segala sesuatu yang telah diciptakan dan digunakan seluruh manusia dan mempunyai bentuk yang dapat dilihat dan diraba, seperti rumah, pakaian, mobil, kapal, gedung, televisi, dan lain sebagainya.
b)      Kebudayaan non materi
Aspek non materi dari kebudayaan itu merangkum semua buah karya manusia  yang ia gunakan untuk menjelaskan serta dijadikan pedoman bagi tindakan-tindakanya, dan itu tak dapat ditemukan di dalam pikiranya orang-orang. Contoh dari jenis kebudayan non materi adalah norma-norma dan pranata sosial.
Lembaga pendidikan di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu pertama, sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
Untuk memenuhi dua tuntutan itu maka perlu disusun kurikulum yang baku yang berlaku untuk semua daerah dan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan nilai-nilai daerah tertentu. Oleh karena itu sekolah harus menanamkan nilai-nilai yang dapat menjadikan anak itu menjadi yang mencintai daerahnya dan mencintai bangsa dan tanah airnya.


[1]  http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/11/bab-ii-pengertian
[2] Abdul Mujib et,al, Ilmu Pendidikan Islam I ( Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006) hal. 14
[3] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis ( Bandung: PT Rosdakrya, 1997). 20
[4] [4]  http://fatamorghana.wordpress.com/2008/07/11/bab-ii-pengertian
[6] http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_152.htm
[7] Sanarpuah Faisal, Sosiologi Pendidikan ( Surabaya: Usaha Nasional) hal. 85
[8] Ibid. hal. 7
[9] Ibid. hal. 8
[11]  Ibid
[12] Sanarpuah Faisal, Sosiologi Pendidikan ( Surabaya: Usaha Nasional) hal. 375
[13] Ibid, 377

Tidak ada komentar:

Posting Komentar