PENDAHULUAN
1. Rasionalisasi
A.
Latar
Belakang
Dengan adanya paradigma baru dalam
dunia pendidikan terutama dari sentralisasi ke desentralisasi, mendorong
terjadinya perubahan, penyempurnaan, bahkan perubahan dibeberapa aspek termasuk
kurikulum. Terkait dengan itu Kurikulum Sekolah Dasarpun menjadi perhatian dan
pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan-perubahan yang
signifikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun
2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 2 ditegaskan dalam
kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta
didik. Namun demikian dalam pengembangannya termasuk tidak meninggalkan Standar
Nasional Pendidikan yang terdiri atas : standard isi, proses, kopetensi lulusan,
tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan.
Atas dasar pemikiran itu maka
dikembangkan apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dan dilaksanakan disatuan
pendidikan pula, sesuai amanat Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 36 ayat 1,
bahwa pengembangan kurikulum adalah
dilakukan dengan mengacu pada Standard Nasional Pendidikan (SNP), untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
dilakukan dengan mengacu pada Standard Nasional Pendidikan (SNP), untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Oleh karena itu kurikulum Madrasah
Ibtidaiyah Sugihan ini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum
pendidikan dasar. Kurikulum ini disusun oleh Tim Pengembang KTSP yang terdiri dari Kepala, Guru, Komite
dan Orang tua (Wali murid) yang peduli serta bimbingan dari nara sumber dari
Pengawas Binaan dan Tim Pengembang Tingkat Kabupaten Trenggalek.
Kurikulum ini akan benar-benar menjadi
seperangkat rencana, tujuan, isi dan bahan ajar yang baik, serta menjadi
kenyataan apabila ditindak lanjuti pembelajaran yang baik pula.
Sebaliknya apabila tidak ditindak lanjuti
dengan pembelajaran yang baik, maka kurikulum ini akan menjadi dokumen saja.
Oleh karena itu para pelaksana
kurikulum (para guru) hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang
menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak (PAKEM). Atas dasar kenyataan tersebut
maka pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten
Trenggalek, berupaya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktifitas
dan kreatifitas anak, efektif, demokratis menentang, menyenangkan, mengasyikkan
sehingga bisa mempersiapkan para siswa untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih
tinggi.
Dengan spirit seperti itulah kurikulum
ini akan menjadi pedoman dinamis dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran di Madrasah Ibtidaiyah Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
B.
Landasan
Kurikulum MI Sugihan disusun berdasarkan :
1.
Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005
3.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
4.
Peraturan
Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan
Menteri No. 22 dan 23 Tahun 2006.
6.
Permenag No 2
Tahun 2008 Tentang Kompetensi lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab di Madrasah.
C.
Tujuan
Penyusunan Kurikulum
Kurikulum
Tingkat
Satuan
Pendidikan (KTSP)
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sugihan
disusun dengan tujuan :
1.
Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah;
2.
Menjadikan kurikulum lebih
sesuai dengan kebutuhan setempat;
3.
Menciptakan suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat mendidik,
mencerdaskan dan mengembangkan
kreativitas anak.
4.
Menciptakan pembelajaran
yang
efektif, demokratis, menantang,
menyenangkan, dan mengasyikkan.
D.
Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap
kelompok atau satuan pendidikan di
bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan
atau kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan
dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP
mengacu pada SI
dan SKL dan berpedoman pada
panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh
BSNP, serta memperhatikan pertimbangan
komite sekolah/madrasah. Penyusunan
KTSP untuk pendidikan khusus
dikoordinasi dan disupervisi
oleh dinas pendidikan
provinsi, dan berpedoman pada SI
dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa
kepada
Tuhan
Yang
Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan
menjadi warga
negara
yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik
disesuaikan
dengan
potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik
serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang dan
jenis pendidikan, serta
menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama,
suku,
budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi,
dan jender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan
pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik,
dan keterampilan vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat.
Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN
A. Visi
TERWUJUDNYA MADRASAH YANG BERKUALITAS, MENJADI PILIHAN
UTAMA, BERPRESTASI, BERLANDASKAN IMTAQ DAN BERWAWASAN IPTEK.
Indikator
1.
Berorientasi kepada masa depan yang lebih baik
2.
Sesuai dengan norma agama Islam dan harapan masyarakat
3.
Unggul dibidang prestasi akademik dan non akademik
4.
Unggul dalam prestasi Akademik dan
Non Akademik
5.
Meningkatkan kinerja seluruh warga sekolah /Madrasah
6.
Mendorong adanya perubahan yang lebih baik /bermakna
7.
Memiliki lingkungan madrasah yang nyaman dan kondusif untuk belajar
8.
Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat
B.
Misi
1.
Menekankan pendidikan dan pembinaan agama Islam.
2.
Melaksanakan amalan wajib dan membiasakan amalan sunnat.
3.
Membiasakan berperilaku dan pola hidup yang islami.
4.
Mengupayakan kedisiplinan, kecerdasan, ketrampilan dan kecakapan.
5.
Mengembangkan kemampuan berbahasa Arab dan berbahasa Inggris untuk anak
6.
Mewujudkan kerjasama dibidang manajemen atau administrasi sekolah
7.
Mewujudkan kerjasama pengabdian pada masyarakat
8.
Menciptakan lingkungan Madrasah yang aman, sehat, bersih, dan
indah
9.
Mewujudkan
visi selama lima tahun
10.
Membudayakan
berilmu dan beramal.
11.
Memberdayakan
semua lapisan masyarakat
12.
Siap dan mampu
berkompetisi
C.
Tujuan
MI Sugihan Kampak
1.
Membentuk siswa yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang
dimiliki.
2.
Mewujudkan terbentuknya Madrasah mandiri.
3.
Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
4.
Tercapainya program-program Madrasah.
5.
Terlaksananya kehidupan sekolah yang islami.
6.
Menghasilkan lulusan yang berkualitas,
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
soial, berakhlaqul karimah, dan bertaqwa pada Allah SWT.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur
Kurikulum
NO
|
Kelas
|
Kelas I
|
Kelas II
|
Kelas III
|
Kelas IV
|
Kelas V
|
Kelas VI
|
A
|
Mata
Pelajaran
|
||||||
1
|
Al-Qur’an
Hadits
|
2
|
2
|
2
|
|||
2
|
Aqidah
Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
|||
4
|
SKI
|
2
|
2
|
2
|
|||
5
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|||
6
|
Bahasa
Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
|||
7
|
Bahasa
Arab
|
2
|
2
|
2
|
|||
8
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|||
9
|
IPA
|
4
|
4
|
4
|
|||
10
|
IPS
|
3
|
3
|
3
|
|||
11
|
Seni
Budaya & Ketrampilan
|
3
|
3
|
3
|
|||
12
|
Pendi.
Jasmani & Ketrampilan
|
4
|
4
|
4
|
|||
B
|
Muatan
lokal
|
||||||
a.
Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
||||
b.
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
||||
c. Komputer (TIK)
|
1
|
1
|
1
|
||||
d. Aswaja (keNUan)
|
1
|
1
|
1
|
||||
C
|
Pengembangan diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
|||
35
|
35
|
37
|
43
|
43
|
43
|
Katerangan
:
1.
1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2.
Kelas
1, 2, 3 menggunakan pendekatan tematik
3.
Kelas
4, 5, 6 menggunakan pendekatan mata pelajaran
4.
Les
mata pelajaran:
Bahasa
Indonesia
: kelas V s/d VI 2 jam pelajaran
Bahasa
Arab : kelas IV, V,dan VI 2 jam pelajaran
Matematika :
kelas V s/d VI 2 jam pelajaran
IPA/ Sains : kelas VI 2 jam pelajaran
Bahasa
Inggris : kelas IV s/d VI 2 jam
pelajaran
B. Muatan KTSP
Muatan KTSP
Meliputi ;
1. Mata Pelajaran
A.
Pendidikan
Agama
a)
Pendidikan Agama Islam
bertujuan untuk :
o
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian,
pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama
Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
o
Mewujudkan
manusia Indonesia yang
taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia
yang
berpengetahuan,
rajin
beribadah,
cerdas,
produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi
(tasamuh), menjaga
keharmonisan secara
personal dan
sosial
serta
mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.
Al-Qur’an
dan Hadits
2.
Aqidah
dan Akhlak
3.
Fiqih
minta dong Dokumen 1nya
BalasHapusMohon ijin copy
BalasHapusJzqllh....
BalasHapusmohon ijin copy ,,, jazakallah bi khoir ..
BalasHapusJazakallah.....mohon upload filenya dan ijin download
BalasHapus