Sabtu, 31 Maret 2012

contoh Dokumen I KTSP MI


  BAB I

PENDAHULUAN

1.   Rasionalisasi

A.     Latar Belakang

Dengan adanya paradigma baru dalam dunia pendidikan terutama dari sentralisasi ke desentralisasi, mendorong terjadinya perubahan, penyempurnaan, bahkan perubahan dibeberapa aspek termasuk kurikulum. Terkait dengan itu Kurikulum Sekolah Dasarpun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan-perubahan yang signifikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 2 ditegaskan dalam kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Namun demikian dalam pengembangannya termasuk tidak meninggalkan Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas : standard isi, proses, kopetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkan apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dan dilaksanakan disatuan pendidikan pula, sesuai amanat Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 36 ayat 1, bahwa pengembangan kurikulum adalah
dilakukan dengan mengacu pada Standard Nasional Pendidikan (SNP), untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Oleh karena itu kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Sugihan ini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar. Kurikulum ini disusun oleh Tim Pengembang  KTSP yang terdiri dari Kepala, Guru, Komite dan Orang tua (Wali murid) yang peduli serta bimbingan dari nara sumber dari Pengawas Binaan dan Tim Pengembang Tingkat Kabupaten Trenggalek.
Kurikulum ini akan benar-benar menjadi seperangkat rencana, tujuan, isi dan bahan ajar yang baik, serta menjadi kenyataan apabila ditindak lanjuti pembelajaran yang baik pula.
Sebaliknya apabila tidak ditindak lanjuti dengan pembelajaran yang baik, maka kurikulum ini akan menjadi dokumen saja.
Oleh karena itu para pelaksana kurikulum (para guru) hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak (PAKEM). Atas dasar kenyataan tersebut maka pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, berupaya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak, efektif, demokratis menentang, menyenangkan, mengasyikkan sehingga bisa mempersiapkan para siswa untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman dinamis dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Madrasah Ibtidaiyah Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

B.      Landasan

Kurikulum MI Sugihan disusun berdasarkan :

1.          Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.          Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
3.          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
4.          Peraturan Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5.          Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 dan 23 Tahun 2006.
6.          Permenag No 2 Tahun 2008 Tentang Kompetensi lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

C.      Tujuan Penyusunan Kurikulum

Kurikulum   Tingkat   Satuan   Pendidikan   (KTSP)   Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sugihan disusun dengan tujuan :

1.        Sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah;
2.        Menjadikan kurikulum lebih sesuai dengan kebutuhan  setempat;
3.        Menciptakan      suasana           pembelajaran di         sekolah yang bersifat  mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreativitas anak.
4.        Menciptakan  pembelajaran  yang  efektif,  demokratis,  menantang,  menyenangkan, dan mengasyikkan.

D.     Prinsip Pengembangan KTSP


KTSP  dikembangkan  sesuai  dengan  relevansinya  oleh  setiap  kelompok  atau  satuan pendidikan   di   bawah   koordinasi   dan   supervisi   dinas   pendidikan   atau   kantor Kementerian  Agama  Kabupaten/Kota  untuk  pendidikan  dasar  dan  provinsi  untuk pendidikan   menengah.   Pengembangan   KTSP   mengacu   pada   SI   dan   SKL   dan berpedoman  pada  panduan  penyusunan  kurikulum  yang  disusun  oleh  BSNP,  serta memperhatikan  pertimbangan  komite  sekolah/madrasah.  Penyusunan  KTSP  untuk pendidikan  khusus  dikoordinasi  dan  disupervisi  oleh  dinas  pendidikan  provinsi,  dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan  bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu, cakap,   kreatif,   mandiri   dan   menjadi   warga   negara   yang   demokratis   serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi  peserta  didik  disesuaikan  dengan  potensi,  perkembangan,  kebutuhan, dan  kepentingan  peserta  didik  serta  tuntutan  lingkungan.  Memiliki  posisi  sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.         Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,  kondisi  daerah,  jenjang  dan  jenis  pendidikan,  serta  menghargai  dan  tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,

budaya,  adat  istiadat,  status  sosial  ekonomi,  dan  jender.  Kurikulum  meliputi substansi  komponen  muatan  wajib  kurikulum,  muatan  lokal,  dan  pengembangan diri  secara  terpadu,  serta  disusun  dalam  keterkaitan  dan  kesinambungan  yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum   dikembangkan   atas   dasar   kesadaran   bahwa   ilmu   pengetahuan, teknologi  dan  seni  yang  berkembang  secara  dinamis.  Oleh  karena  itu,  semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan   kemasyarakatan, dunia usaha dan   dunia kerja. Oleh  karena  itu,  pengembangan  keterampilan  pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan   keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.         Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan   dan mata   pelajaran yang direncanakan dan disajikan   secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.         Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum   mencerminkan   keterkaitan   antara   unsur-unsur   pendidikan   formal, nonformal, dan informal   dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.


7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum   dikembangkan   dengan   memperhatikan   kepentingan   nasional   dan kepentingan  daerah  untuk  membangun  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan  sejalan  dengan  motto  Bhineka  Tunggal  Ika  dalam  kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

























BAB II

VISI, MISI DAN TUJUAN


A.       Visi

TERWUJUDNYA MADRASAH YANG BERKUALITAS, MENJADI PILIHAN UTAMA, BERPRESTASI, BERLANDASKAN IMTAQ DAN BERWAWASAN IPTEK.
Indikator
1.             Berorientasi kepada masa depan yang lebih baik
2.             Sesuai dengan norma agama Islam dan harapan masyarakat
3.             Unggul dibidang prestasi akademik dan non akademik
4.             Unggul dalam prestasi Akademik dan Non Akademik
5.             Meningkatkan kinerja seluruh warga sekolah /Madrasah
6.             Mendorong adanya perubahan yang lebih baik /bermakna
7.             Memiliki lingkungan madrasah yang nyaman dan kondusif untuk belajar
8.             Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat

B.        Misi

1.             Menekankan pendidikan dan pembinaan agama Islam.
2.             Melaksanakan amalan wajib dan membiasakan amalan sunnat.
3.             Membiasakan berperilaku dan pola hidup yang islami.
4.             Mengupayakan kedisiplinan, kecerdasan, ketrampilan dan kecakapan.
5.             Mengembangkan kemampuan berbahasa Arab dan berbahasa Inggris untuk anak
6.             Mewujudkan kerjasama dibidang manajemen atau administrasi sekolah
7.             Mewujudkan kerjasama pengabdian pada masyarakat
8.             Menciptakan lingkungan Madrasah yang aman, sehat, bersih, dan indah
9.             Mewujudkan visi selama lima tahun
10.         Membudayakan berilmu dan beramal.
11.         Memberdayakan semua lapisan masyarakat
12.         Siap dan mampu berkompetisi

C.        Tujuan MI Sugihan Kampak

1.             Membentuk siswa yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.             Mewujudkan terbentuknya Madrasah mandiri.
3.             Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
4.             Tercapainya program-program Madrasah.
5.             Terlaksananya kehidupan sekolah yang islami.
6.             Menghasilkan lulusan yang berkualitas,  berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan soial, berakhlaqul karimah, dan bertaqwa pada Allah SWT.


BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM


A.      Struktur Kurikulum


NO 
Kelas
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
Kelas V
Kelas VI
A
Mata Pelajaran



1
Al-Qur’an Hadits
2
2
2
2
Aqidah Akhlak
2
2
2
3
Fiqih
2
2
2
4
SKI
2
2
2
5
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
6
Bahasa Indonesia
5
5
5
7
Bahasa Arab
2
2
2
8
Matematika
5
5
5
9
IPA
4
4
4
10
IPS
3
3
3
11
Seni Budaya & Ketrampilan
3
3
3
12
Pendi. Jasmani & Ketrampilan
4
4
4
B
Muatan lokal




a. Bahasa Jawa
2
2
2

b. Bahasa Inggris
2
2
2

c. Komputer (TIK)
1
1
1

d. Aswaja (keNUan)
1
1
1
C
Pengembangan diri

2*)
2*)
2*)


35
35
37
43
43
43
Katerangan :
1.        1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 35 menit
2.        Kelas 1, 2, 3 menggunakan pendekatan tematik
3.        Kelas 4, 5, 6 menggunakan pendekatan mata pelajaran
4.        Les mata pelajaran:
Bahasa Indonesia : kelas V s/d VI 2 jam pelajaran
Bahasa Arab         : kelas IV, V,dan VI  2 jam pelajaran                                    
Matematika          :  kelas V s/d VI 2 jam pelajaran
IPA/ Sains            : kelas VI 2  jam pelajaran
Bahasa Inggris     : kelas IV s/d VI 2 jam pelajaran                           

                                                           

B.  Muatan KTSP

Muatan KTSP Meliputi ;

1.     Mata Pelajaran


A.     Pendidikan Agama

a)            Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk :
o   Menumbuhkembangkan  akidah  melalui  pemberian,  pemupukan,  dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
o   Mewujudkan  manusia  Indonesia  yang  taat  beragama   dan  berakhlak mulia  yaitu  manusia  yang  berpengetahuan,  rajin  beribadah,  cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan   secara   personal   dan   sosial   serta   mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

1.         Al-Qur’an dan Hadits
2.         Aqidah dan Akhlak
3.         Fiqih

5 komentar: